Wildan Yani Ashari, peretas (hacker) laman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), www.presidensby.info yang kini berganti nama www.presidenri.go.id, telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jember, Jawa Timur.
Namun hacker muda ini disidang tanpa didampingi pengacara. Ketika itu Ketua Majelis Hakim Syahrul Machmud, bertanya kepada lelaki 21 tahun itu. Apakah terdakwa didampingi pengacara? Dia menjawab,"tidak, saya tidak didampingi penasehat hukum."
Seperti dikutip dari Antara, majelis hakim bakal mengabulkan permintaan Wildan bila dia meminta didampingi penasihat hukum.
Sidang perdana kasus hacker jebolan SMK ini digelar di PN Jember itu dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), Jaksa Mujiarto dan Lusiana tersebut berlangsung sekitar 20 menit.
Secara bergantian, keduanya membacakan dakwaan terhadap Wildan. Dia didakwa melanggar Pasal 50 juncto Pasal 22 huruf b Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Wildan didakwa melanggar Pasal 46 ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 30 ayat (1), (2), dan (3) serta Pasal 48 ayat (1) Junto Pasal 32 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Serangkaian pasal itu mengancam Wildan dengan hukuman penjara 6 hingga 10 tahun penjara serta denda mencapai Rp5 miliar.
Jaksa Mujiarto mengatakan, Kejari Jember sudah menawarkan kuasa hukum kepada Wildan sejak awal berkas perkaranya dilimpahkan oleh Tim Mabes Polri ke kejaksaan negeri setempat, namun terdakwa tetap menolak.
Sumber : MERDEKA
Backlinks Please Thanks
URL |
Code For Forum |
HTML Code |
Anda Sekarang Sedang Baca Artikel Tentang Wildan, Peretas Situs SBY Jebolan SMK Diancam Penjara 10 Tahun , Boleh Menyebar Luaskan Artikel Ini Atau Mengcopy Paste Artikel Wildan, Peretas Situs SBY Jebolan SMK Diancam Penjara 10 Tahun ini Jika Memang Berrmanfaat. Tapi Saya Harap Anda Jangan Lupa Menyertakan Link Wildan, Peretas Situs SBY Jebolan SMK Diancam Penjara 10 Tahun Sumbernya. Thank's
Makasih banget bro infonya
BalasHapusJangan lupa komen balik ya :) http://sidetek.blogspot.com/2013/02/3-tips-menjadi-ganteng-perlu-ni-gan-d.html
ok :)
Hapus